BERITA

KPU NTB : 17 BAKAL CALON ANGGOTA DPD DINYATAKAN MEMENUHI SYARAT, 7 BELUM MEMENUHI SYARAT

Kamis, 02 Maret 2023   Humaskpusbw   1889  

KPU Provinsi NTB menetapkan  17 Bakal Calon Anggota DPD dinyatakan Memenuhi Syarat Jumlah Minimal Dukungan  dan Sebaran Dukungan MS dan 7 Bakal Calon DPD lainnya dinyatakan Belum Memenuhi Syarat.  Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu yang berlangsung pada tanggal 1 Maret 2023 bertempat di Hotel Fave Mataram.

Hadir dalam rapat pleno tersebut  Ketua, Anggota Divisi Teknis dan Kasubbag Tekmas KPU Kabupaten/Kota se NTB, Bawaslu Provinsi NTB, Biro Pemerintah Setda Provinsi NTB, Bakal Calon dan Penghubung Bakal Calon Anggota DPD.

Adapun Bakal Calon Anggota DPD yang Memenuhi Syarat  adalah Achmad Sukisman Azmy, Evi Apita Maya, Nurhaidah, Ibnu Halil, Lalu Gede Muhammad Ali Wirasakti Amir Murni, Lalu Rudy Irham Srigede, Lalu Suhaimi Ismy, Maureen Grace Wenas, Mirah Midadan Fahmid, Muh Rifki Farabi, Muhir, Mulyadi, Nurdin Ranggabarani, Ridwan Hidayat, Sabolah, Tauhid Rifa'I, dan Zaini Arony

Sedangkan Bakal Calon DPD yang Belum Memenuhi syarat  adalah Ahmad Turmuzi, Jamhari Latif, Maskahyangan, Muhaimin Yahya Mutawalli, Musa Shofiandy, Sa'adatul Hayati Putri, dan Subuhunnuri

Ke 7  Bakal Calon Anggota DPD yang dinyatakan belum memenuhi syarat karena  jumlah Proyeksi Dukungan yang memenuhi syarat dibawah syarat minimal 2000 Dukungan .

Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud  dalam rapat pleno tersebut mengatakan agar bakal calon DPD yang BMS untuk melakukan Perbaikan Dukungan kembali.

"Sebarannya sudah memenuhi syarat minimal, jadi fokus saja pada jumlah dukungan yang akan diserahkan pada  perbaikan".

"Bila perlu dua atau tiga kali lipat dukungan dari jumlah kekurangannya", tambah Suhardi

Sementara itu jadwal Perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua dimulai dari tanggal 2 Maret - 11 maret 2023.

Kemudian dilanjutkan dengan verifikasi administrasi perbaikan kedua tanggal 12 Maret - 21 Maret 2023. 

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • Rapat Evaluasi Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 PPK Se- Kabupaten Sumbawa

    KPU Kabupaten Sumbawa melaksanakan kegiatan Rapat Evaluasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB dan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2024 yang bertempat di Ballroom La Grande Sumbawa Grand Hotel.

    Rapat Evaluasi Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 PPK Se- Kabupaten Sumbawa

    KPU Kabupaten Sumbawa melaksanakan kegiatan Rapat Evaluasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB dan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2024 yang bertempat di Ballroom La Grande Sumbawa Grand Hotel.

    KPU Sumbawa Gelar FGD Evaluasi Tahapan Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa menggelar Evaluasi Pelaksanaan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024