KPU Provinsi NTB menetapkan 17 Bakal Calon Anggota DPD dinyatakan Memenuhi Syarat Jumlah Minimal Dukungan dan Sebaran Dukungan MS dan 7 Bakal Calon DPD lainnya dinyatakan Belum Memenuhi Syarat. Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu yang berlangsung pada tanggal 1 Maret 2023 bertempat di Hotel Fave Mataram.
Hadir dalam rapat pleno tersebut Ketua, Anggota Divisi Teknis dan Kasubbag Tekmas KPU Kabupaten/Kota se NTB, Bawaslu Provinsi NTB, Biro Pemerintah Setda Provinsi NTB, Bakal Calon dan Penghubung Bakal Calon Anggota DPD.
Adapun Bakal Calon Anggota DPD yang Memenuhi Syarat adalah Achmad Sukisman Azmy, Evi Apita Maya, Nurhaidah, Ibnu Halil, Lalu Gede Muhammad Ali Wirasakti Amir Murni, Lalu Rudy Irham Srigede, Lalu Suhaimi Ismy, Maureen Grace Wenas, Mirah Midadan Fahmid, Muh Rifki Farabi, Muhir, Mulyadi, Nurdin Ranggabarani, Ridwan Hidayat, Sabolah, Tauhid Rifa'I, dan Zaini Arony
Sedangkan Bakal Calon DPD yang Belum Memenuhi syarat adalah Ahmad Turmuzi, Jamhari Latif, Maskahyangan, Muhaimin Yahya Mutawalli, Musa Shofiandy, Sa'adatul Hayati Putri, dan Subuhunnuri
Ke 7 Bakal Calon Anggota DPD yang dinyatakan belum memenuhi syarat karena jumlah Proyeksi Dukungan yang memenuhi syarat dibawah syarat minimal 2000 Dukungan .
Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud dalam rapat pleno tersebut mengatakan agar bakal calon DPD yang BMS untuk melakukan Perbaikan Dukungan kembali.
"Sebarannya sudah memenuhi syarat minimal, jadi fokus saja pada jumlah dukungan yang akan diserahkan pada perbaikan".
"Bila perlu dua atau tiga kali lipat dukungan dari jumlah kekurangannya", tambah Suhardi
Sementara itu jadwal Perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua dimulai dari tanggal 2 Maret - 11 maret 2023.
Kemudian dilanjutkan dengan verifikasi administrasi perbaikan kedua tanggal 12 Maret - 21 Maret 2023.
KPU Kabupaten Sumbawa melaksanakan kegiatan Rapat Evaluasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB dan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2024 yang bertempat di Ballroom La Grande Sumbawa Grand Hotel.
KPU Kabupaten Sumbawa melaksanakan kegiatan Rapat Evaluasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB dan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2024 yang bertempat di Ballroom La Grande Sumbawa Grand Hotel.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa menggelar Evaluasi Pelaksanaan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024