Dalam rangka Pemenuhan Persyaratan Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim dokter yang terdiri dari dokter, ahli psikologi dan Badan Narkotika Nasional (BNN ) sebagai salah satu persayarat menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Serentak Tahun Tahun 2020, KPU Kabupaten Sumbawa berkoordinasi dengan pengurus Ikatan Dokter Indonesia, Badan Narkotika Nasional, dan Himpunan Psikologi Indonesia Wilayah NTB, untuk membentuk tim pemeriksa kesehatan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2020 dan memperoleh Rekomendasi Rumah Sakit tempat dilakukan Pemeriksaan Kesehatan,
Tindak lanjut dari hasil koordinasi Ketua KPU Kabupaten Sumbawa bersama Ketua IDI, Ketua HIMPSI dan Kepala BNN Provinsi NTB, senin (31/8) bertempat di auditorium RSUD Provinsi NTB, mendatangani Perjanjian Kerja sama Pemeriksaan Kesehatan bagi Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2020.
Ketua KPU Kabupaten Sumbawa M. Wildan menyatakan, bahwa kesepakatan bersama yang telah kami tanda tangani bertujuan untuk mewujudkan terselenggaranya Pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan Narkoba secara menyeluruh bagi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2020, sesuai dengan prosedur dan Peraturan Perundangan-undangan dengan mengedepankan prinsip perlakuan setara bagi Bakal Calon.
Selanjutnya Ketua KPU Kabupaten Sumbawa menyatakan dalam Kesepakatan tersebut juga disepakati Lingkup pemeriksaan kesehatan yang dilakukan terhadap Bakal Calon yang dilakukan Tim Pemeriksaan yang dibentuk terdiri dari Unsur IDI, BNN, DMPSI dan Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tengara Barat.
Selanjutnya M. Wildan menyatakan bahwa sebelum Perjanjian Kerja sama ditandatangani. IDI Wilayah Nusa Tenggara Barat telah merekomendasikan Rumah Sakit Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai tempat Pemeriksaan Kesehatan Bagi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2020, dan Selanjutnya tempat Pemeriksaan kesehatan tersebut akan kami sampaikan secara resmi kepada Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019.
‘’ada hal yang berbeda dari Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon dengan Pilkada sebelumya dimana sebelum dilakukan Pemeriksaan Kesehatan, kepada Bakal Calon akan dilakukan Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), sebagai bentuk komitmen untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19”demikian M.Wildan mengakhiri pernyataannya”
Jadwal pemeriksaan kesehatan dari tanggal 4 sampai dengan 11 september 2020 dan Pemeriksaan kesehatan terhadap Bakal Calon yang yang dinyatakan diterima Pendafarannya pada masa pendaftaran (4 sampai dengan 6 September 2020)
KPU Kabupaten Sumbawa melaksanakan kegiatan Rapat Evaluasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB dan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2024 yang bertempat di Ballroom La Grande Sumbawa Grand Hotel.
KPU Kabupaten Sumbawa melaksanakan kegiatan Rapat Evaluasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB dan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2024 yang bertempat di Ballroom La Grande Sumbawa Grand Hotel.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa menggelar Evaluasi Pelaksanaan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024