Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2024 yang bertempat di Hotel Parahyangan Sumbawa Besar. (Ahad, 15/09/2024)
Kegiatan Rapar Koordinasi tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Syamsi Hidayat, dan dalam pembukaannya menyampaikan bahwa “ kita akan menghadapi perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan ada hal yang harus dipahami oleh PPK dan PPS adalah kita melaksanakan proses perekrutan KPPS harus berlandaskan acuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 atas perubahan dari Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015. Selain itu saya juga berpesan kepada teman-teman penyelenggara agar selalu menjaga etika dan selalu menjalin komunikasi antar sesame penyelenggara, sekretariat dan masyarakat”. Ucap Syamsi.
Dikesempatan lain juga Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Adradani dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan M. Ali memberikan arahan kepada PPK dan PPS se-Kabupaten Sumbawa. Dan penyampaian materi terkait dengan kebijakan dan proses perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) oleh Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Heri Kurniawansyah HS.
Kegiatan Rakor tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Sumbawa.
KPU Kabupaten Sumbawa melaksanakan kegiatan Rapat Evaluasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB dan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2024 yang bertempat di Ballroom La Grande Sumbawa Grand Hotel.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa menggelar Evaluasi Pelaksanaan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
PU Kabupaten Sumbawa menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa