Sabtu 10 Agustus 2024 KPU Kabupaten Sumbawa Melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Sumbawa pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2024 yang bertempat di Hotel Sernu Raya Sumbawa Besar.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Syamsi Hidayat. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa “Rapat Pleno Terbuka DPHP ini mengacu pada PKPU 07 Tahun 2024 dan juga surat dari KPU Republik Indonesia Nomor 799. Rapat Pleno Rekapitulasi sudah melalui proses, mulai dari proeses pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan oleh Pantarlih sampai dengan dengan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Tujuan dari tahapan ini agar data pemilih menjadi valid dan akurat agar Masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya nanti”. ujar Syamsi.
Rapat Pleno Terbuka Menetapkan Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Sumbawa sebanyak 374.864 Pemilih, dengan rincian Pemilih Laki-laki sebanyak 183.618 dan Pemilih Perempuan sebanyak 191.246, yang tersebar di 929 TPS.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2024
Rapat Koordinasi Tahapan Pencalonan pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024
Dalam rangka menciptakan Pilkada Serentak yang aman dan kondusif, KPU Kabupaten Sumbawa mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka persiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024, rapat tersebut diselenggarakan oleh Polres Sumbawa. (Rabu, 31/7/2024).