Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang bertempat di Aula "La Grande" Sumbawa Grand Hotel. (Selasa, 16/07/2024)
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Syamsi Hidayat. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa “ kegiatan ini kami laksanakan supaya ke depan dalam hal proses pencalonan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Sumbawa berjalan dengan baik serta adanya komunikasi antar semua pihak stakeholder yang terkait. Dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 ada syarat pencalonan dan ada syarat calon, dan materi ini nanti akan kita diskusikan”. Ucap Syamsi.
Lanjut Ketua KPU Kabupaten Sumbawa mengatakan bahwa “ dalam PKPU 8 Tahun 2024 di Pasal 11 tentang persyaratan pencalonan sementara Pasal 14 membahas tentang persyaratan calon, penting bagi kita untuk mengetahuinya karena dari segi pendaftaran nantinya persyaratan pencalonan tersebut adalah sebuah gabungan dari partai politik serta visi misi dari pasangan calon harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, yang nanti ada kaitannya dengan pemerintah daerah yaitu Bapedda Kabupaten Sumbawa untuk difasilitasi setiap pasangan calon supaya ada gambaran tentang RPJP Pemerintahan Daerah Kabupaten Sumbawa”.
“Begitu juga dengan instansi terkait yang kita undang, menyangkut dengan pemenuhan dokumen persyaratan calon sehingga penting kita diskusikan pada saat rapat koordinasi hari ini” kata Syamsi. Sebagai penutup Ketua KPU kabupaten Sumbawa mengatakan bahwa rapat koordinasi pada hari ini sebagai tindaklanjut sosialisasi PKPU 8 tahun 2024 yang telah dilaksanakan pada hari Senin tanggal 15 Juli 2024 kemarin.
Kegiatan Rapat Koordinasi diisi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Ali yang memaparkan terkait dengan isi dari PKPU Nomor 8 Tahun 2024 yang berkaitan dengan pemenuhan syarat pencalonan dan syarat calon.
Selanjutnya rapat koordinasi mendengarkan pemaparan dari masing-masing instansi terkait prosedur dan tata cara pemenuhan dokumen persyaratan calon yang disampaikan oleh Polres Sumbawa, Kejaksanaan Negeri Sumbawa, Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar, BNK Sumbawa, BKP Kab. Sumbawa, Dinas Dikbud Kab. Sumbawa , RSUD Provinsi dan perwakilan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Sumbawa serta gambaran secara umum tentang RPJPD oleh Bappeda Kab. Sumbawa. Rapat koordinasi ditutup dengan diskusi dan tanya jawab yang disampaikan oleh beberapa perwakilan partai politik serta foto bersama dengan peserta rapat koordinasi.
KPU Kabupaten Sumbawa melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penertiban APK pada Pilkada Serentak Tahun 2024
Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Syamsi Hidayat mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Daerah Kesiapan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak di Kabupaten Sumbawa tahun 2024
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa menggelar Simulasi Pemungutan, Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pada Pilkada Serentak Tahun 2024