Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang bertempat di Aula "La Grande" Sumbawa Grand Hotel. (Senin, 15/07/2024)
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Syamsi Hidayat. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa “ Penting bagi kami KPU Kabupaten Sumbawa untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait dengan PKPU 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada Serentak Tahun 2024. PKPU 8 Tahun 2024 ini terdapat 14 Bab dan 150 Pasal, dari proses pencalonan termasuk ketentuan mengenai syarat calon dan syarat pencalonan, untuk itu perlu kita diskusikan mengenai PKPU 8 Tahun 2024 tersebut”. Ucap Syamsi.
Syamsi juga menyampaikan terkait dengan tahapan yang sedang berlangsung saat ini adalah Tahapan Pencoklitan atau proses pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilaksanakan oleh Pantarlih, kami harapkan agar masyarakat dapat menerima jajaran kami dalam menjalankan tugasnya yang sudah dimulai dari tanggl 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024.
Di akhir sambutannya beliau berharap agar kegiatan sosialisasi tersebut dapat menghasilkan sesuatu yang baik bagi proses pencalonan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, sebagai tindak lanjut dari sosialisasi tersebut Syamsi menyampaikan bahwa besok akan dilakukan rapat koordinasi bersama partai politik serta instansi yang terkait dengan pemenuhan dokumen persyaratan calon.
Kegiatan sosialisasi selanjutnya diisi oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Heri Kurniawansyah HS yang menyampaikan materi sosialisasi terkait PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Selain itu juga Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan M. Ali juga menyampaikan point-point terkait dengan proses Pencalonan.
Kegiatan Sosialisasi tersebut diikuti oleh Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Partai Politik tingkat Kabupaten Sumbawa, Unsur Akademisi, Media, Organisasi Masyarakat, Organisasi Kepemudaan serta perwakilan dari solidaritas perempuan.
KPU Kabupaten Sumbawa melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penertiban APK pada Pilkada Serentak Tahun 2024
Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Syamsi Hidayat mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Daerah Kesiapan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak di Kabupaten Sumbawa tahun 2024
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa menggelar Simulasi Pemungutan, Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pada Pilkada Serentak Tahun 2024