Sumbawa Besar—Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022, tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Dan Sistem Informasi Data Pemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa akan melayani pemilih di TPS lokasi khusus.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi yang digelar KPU Kabupaten Sumbawa, Bersama Bawaslu Kabupaten Sumbawa, PT Amman Mineral Nusa Tenggara, PT Sumbawa Juta Raya, Ponpes Dea Malela dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar, Kamis (02/03/2023).
Dalam rapat yang dipimpin Plh. Ketua KPU Sumbawa—Muhammad Kaniti, dan Komisioner KPU Sumbawa lainya, Muhammad Ali dan Nurul Khairani tersebut, disepakati hal-hal sebagai berikut yakni, pertama; pihak-pihak yang pemilihnya berada di lokasi khusus akan mengajukan secara resmi surat permintaan kepada KPU Kabupaten Sumbawa untuk pembentukan TPS di lokasi khusus., kedua; estimasi jumlah data pemilih di masing-masing lokasi akan disampaikan paling lambat tanggal 10 Maret 2023.
Ketiga; semua pihak sepakat mendukung kebijakan KPU Kabupaten Sumbawa dalam hal pembentukan TPS di lokasi khusus dan bersedia memfasilitasi KPU Kabupaten Sumbawa dalam hal, data pemilih, kesiapan lokasi, fasilitasi sarana dan prasarana, SDM dan komunikasi.
Keempat, Bawaslu yang diwakili Ruslan, S.Pd., menyampaikan upaya pencegahan dugaan pelanggaran dalam hal proses pendaftaran pemilih di TPS lokasi khusus, pembentukan petugas KPPS, ketentuan lokasi TPS di lokasi khusus, ketentuan hari libur Pemilu dan fasilitasi pemberian hak suara di TPS lokasi khusus.
Mengacu pada PKPU Nomor 7 Tahun 2022, lokasi khusus antara lain; rumah tahanan atau Lembaga pemasyarakatan, panti sosial atau panti rehabilitasi, relokasi bencana, daerah konflik, pertambangan dan/atau perkebunan atau lokasi lainnya.
Sosialisasi oleh Badan Kesbangpoldagri Provinsi NTB dengan tema Membangun Partisipasi Masyarakat dalam Menyukseskan Pemilu/Pemilukada serentak Tahun 2024 yang Damai, Santun dan Berintegritas.
KPU RI Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Bidang Perencanaan Tahun 2023
Rapat Pleno Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Bakal Calon Anggota DPD