BERITA

KPU Sumbawa Vermin perbaikan Kesatu Dukungan bakal calon anggota DPD

Selasa, 24 Januari 2023   Aryati   399  

Setelah selesai melaksanakan verifikasi administrasi tahap awal, KPU Sumbawa lanjut melaksanakan verifikasi administrasi perbaikan Kesatu bagi bakal calon anggota DPD dapil NTB. Verifikasi administrasi ini dilaksanakan bagi 14 bakal calon anggota DPD NTB, yang dilaksanakan mulai tanggal 23 Januari sampai dengan 1 Februari 2023. Kegiatan vermin ini dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi Silon, demikian disampaikan Aryati ketua Divisi teknis  penyelenggaraan KPU Kabupaten Sumbawa.

Hal ini dilakukan karena ada bakal calon anggota DPD yang belum memenuhi jumlah dukungan pemilih di daerah pemilihan NTB. Sesuai dengan ketetuan yang diatur di PKPU 10 tahun 2022 tentang pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota DPD, pasal 8 menyebutkan bahwa  provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat di dalam Daftar Pemilih Tetap lebih dari satu juta (1.000.000) sampai dengan lima juta (5.000.000) orang harus mendapatkan dukungan pemilih paling sedikit 2.000 (dua Ribu)  pemilih.

Lebih lanjut Aryati menyampaikan jumlah dukungan pemilih yang diverifikasi administrasi pada tahap perbaikan Kesatu ini adalah sebanyak 3.660 pemilih, yang tersebar di 14 bakal calon anggota DPD NTB. Adapun hal yang  diverifikasi adminitrasi  sama seperti verifikasi administrasi yang dilaksanakan pada tahap awal yaitu diantaranya :

a. Kesesuain antara nama, NIK, tanggal lahir, jenis kelamin, pekerjaan, dan alamat lengkap pendukung pada formulir lampiran model F.1 pernyataan .Dukungan DPD, fotokopi KTP El atau KK, dan data pendukung yang diinput ke dalam Silon.

b. tanda tangan, cap jempol jari tangan, atau cap jari lainnya pada formulir lamp Model F1. Pernyataan.dukungan.DPD.

c. Keberadaan pendukung dalam daftar pemilih tetap,pemilu atau pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota , Data Pemilih Berkelanjutan , dan/atau daftar penduduk potensial pemilih Pemilu berakhir.

d. Pemenuhan syarat umur dan pekerjaan pendukung berdasarkan fotolopi KTP El atau KK.

Setelah selesai melaksanakana verifikasi, KPU Sumbawa akan menyampaikan hasil verifikasi adm melalui Silon kepada KPU Provinsi NTB.

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye

    KPU Kabupaten Sumbawa menjelaskan Sistem Informasi Kampanye Dan Dana Kampanye (Sikadeka)

    SOSIALISASI PEMILU TAHUN 2024 DAN NETRALITAS ASN

    Sosialisasi Pemilihan Umum Serentak dan Netralitas ASN dalam Pemilu Tahun 2024

    KPU Sumbawa Tetapkan DPTb Periode Oktober 2023

    Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa membuka pelayanan bagi pemilih yang ingin pindah memilih. Pelayanan ini telah dilaksanakan setelah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU Kabupaten Sumbawa.