BERITA

KPU Sumbawa Bentuk PPK PPS untuk Pemilu 2019

Selasa, 27 Februari 2018   Aryati, S.Pdi   1057  

Salah satu tahapan pemilu 2019 yang sedang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sumbawa  adalah tahapan pembentukan badan adhock PPK dan PPS.  Divìsi SDM dan Parmasi KPU Kabupaten Sumbawa Aryati, S.Pd.I yang langsung memimpin proses evaluasi di kec. Labuan Badas dan Kec. Rhee pada hari Senin 26 Februari 2018 mengatakan bahwa proses pelaksanaan pembentukan badan.adhoc untuk pemilu 2019 menggunakan sistem evaluasi. Hal ini berdasarkan peraturan KPU nomor 3 tahun 2018 pasal 37 huruf  a dan huruf b tentang pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, panitia pemungutan suara dan kelompok penyelenggara pemungutan suara Dalam Penyelengaraan pemilihan Umum, menyatakan bahwa anggota panitia pemilihan kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara pada penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali kota dan Wakil Wali Kota dapat diangkat sebagai anggota panitia pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara dalam penyelenggaraan Pemilu dengan ketentuan masih memenuhi syarat sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara serta dilakukan evaluasi dan penilaian kinerja yang bersangkutan pada saat menjabat sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Aryati menambahkan bahwa metode evaluasi ini terdiri dari 4 unsur penilai, yaitu ketua dan anggota KPU Kab. Sumbawa, PPK, PPS serta sekretaris PPK dan PPS. Ada mekanisme saling menilai antara sesama anggota PPK dan PPS.

Lebih lanjut Aryati meengatakan bahwa proses evaluasi ini berlangsung dari tanggal 25 Februari sampai dengan tanggal 3 Maret 2018, dimana terlebih dahulu sudah disosialisasikan kepada PPK dan PPS pada tanggal 10 Februari 2018 sampai dengan tgl 16 Februari 2018. Dilanjutkan dengan penyerahan berkas persyaratan administrasi dari tgl 17 Februari sampai dengan tgl 21 Februari.

penetapan hasil evaluasi akan kami laksanakan pada tgl 4 Maret 2018 sampai dengan tgl 6 Maret 2018. Pada tahap ini kami akan menetapkan 3 orang PPK dari 5 orang PPK yang ada sekarang ini, dan 3 orang PPS, dan selanjutnya akan dilantik pada tgl 9 Maret 2018. Demikian Pungkasnya.

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • KPU EVALUASI PEMILU 2024 BERSAMA PPK SE KABUPATEN SUMBAWA

    KPU Sumbawa Evaluasi Pemilu 2024 Bersama PPK se Kab. Sumbawa

    PEMILU BERJALAN SUKSES, KPU SUMBAWA UCAPKAN TERIMA KASIH KEPADA POLRI DAN TNI

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten sumbawa memberikan apresiasi kepada Polres sumbawa karena dinilai dapat menciptakan situasi aman dan kondusif selama penyelenggaraan tahapan pemilu tahun 2024.

    Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye

    KPU Kabupaten Sumbawa menjelaskan Sistem Informasi Kampanye Dan Dana Kampanye (Sikadeka)