BERITA

Perkuat Soliditas Internal, KPU RI memberikan Pengarahan dan Konsolidasi dengan seluruh Jajaran Sekretariat KPU se-NTB.

Jumat, 26 Agustus 2022   Lahmuddin   1584  

Dalam rangka memperkuat soliditas Internal, KPU RI memberikan Pengarahan dan Konsolidasi dengan seluruh Jajaran Sekretariat KPU Provinsi NTB dan Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se NTB, kegiatan yang dilaksanakan pada  hari kamis (25-08-1022), bertempat di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTB, dengan agenda Utama Pengarahan dari Sekretaris Jenderal KPU RI Drs. Bernad Dermawan Sutrisno, M.Si.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud, SE, M.Si. Anggota DR. Yan Marli, S.Pd, M,Pd dan Ir. H. Syamsuddin serta Sekretaris Mars Ansori Wijaya, S.Ip, MM dan seluruh Pejabat structural serta staf pelaksana Jajaran Sekretariat KPU Provinsi NTB.
Dari Jajaran Kesekretariatan KPU Kabupaten/Kota hadir Sekretaris, Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik, Kasubag Perencanaan Data dan Informasi serta Kasubag Hukum dan SDM dari sepuluh KPU Kabupaten Kota Se- NTB.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal KPU RI memaparkan  tentang kebijakan-kebijakan startegis baik dari sisi  Anggaran, Kepegawaian maupun Sarana Prasarana, disamping itu dalam kesempatan tersebut Sekretaris Jenderal KPU RI juga  menyampaikan pentingnya  konsolidasi yang harus kita lakukan bersama, khususnya  di jajaran kesekretariatan baik di Sekretariat KPU Provinsi maupun Sekretariat KPU Kabupaten/Kota.
‘’Tentang  konsolidasi itu sendiri, Sekretaris Jenderal KPU RI menegaskan konsolidasi yang dimaksud  adalah mampu membangunan soliditas  minamal dalam  3 hal, pertama  jajaran Sekretariat harus mampu membangun Soliditas antara Sekretariat dengan Komisoner,  hal ini selalu disampaikan kepada seluruh jajaran Kesekretariatan secara terbuka baik di tingkat Nasional maupun Provinsi dan Kabupaten/Kota, Jajaran Sekretariat harus berada dalam posisi tugas utama memberikan dukungan teknis dan administratif atau melakukan  pelayanan, kita sebagai ASN adalah pelayan Masyarakat dan abdi Negara yang kebetulan bertugas di KPU. maka sebagai penyelenggara Pemilu  sesusi tupoksi berdasarkan peraturan perundangan perundangan memberikan dukungan teknis atau melayani, dan ini sebagai legal posisition atau posisi standing Sekretariat yang harus kita dudukan bersama, dimana Sekretariat dan Komisoner ibaratnya adalah dua sisi mata uang yang saling membutuhkan, satu tidak ada maka menjadi tidak bernilai dan dalam melaksankan tugas masing-masing mempunyai mekanisme sendiri atau cek and balance, Konsolidasi yang kedua adalah soliditas  antar hirarkis kesekretariatan,  Kesekretariatan Kabupaten Kota harus hirarkis ke KPU Provinsi dan selanjutnya Sekretariatan KPU Provinsi KPU RI sebagaimana diataur dalam Undang-undang 7 tahun 2017 bahwa sekretariat KPU bersifat hirarkis, Konsloidasi yang  ketiga adalah Soliditas antar unit kerja, di Kabupaten /kota soliditas antar Kasubag, di KPU Provinsi soliditas atar Kabag, Sekretaris Jenderal KPU memberikan penekanan penekanan  bahwa soliditas antar unit kerja sangat penting,  jangan pernah ada ego struktural, karena bila ada ego structural, maka dalam pelaksanaan pekerjaan akan sempit yang bias kita lakukan, dan berharap Sekretaris KPU  KPU Provinsi dan sekretariat KPU Kabupaten / Kota harus mampu memanage kerja-kerja jajaran sekretariat dibawahnya’’.Tegas Sekjen KPU RI.
“Itulah mimal 3 hal konsolidasi  yang harus kita bangun dan ini menjadi pondasi yang kuat serta menjadi kebaikan kita dalam bekerja maupun sebaliknya, banyak persoalan-persoalan  administrasi, hukum, etik  yang hilirnya lahir dari persoalan- persoalan tidak solidnya hubungan kerja tersebut”.Ucap Sekjen KPU RI yang mempunyai Komitmen yang tinggi mewujudakan Personil Sekretariat yang profesional.
Selanjutnya Sekretaris Jenderal KPU RI mengharapkan “Selain  kemampuan konsolidasi dan menciptakan soliditas tadi, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten harus mampu membangun koordinasi dengan Pemerintah Daerah, hal ini penting karena KPU tidak bisa melaksanakan tahapan-tahapan  Pemilu dan Pemilihan itu sendirian, maka diperlukan dukungan Pemerintah Daerah secara kelembagaan, koordinasi selanjuntnya adalah koordinasi tingkat Sekretariat Penyelenggara Pemilu lainnya dalam rangka penyamaan persepsi, karena secara prinsip dasar dalam bekerja jajaran sekretariat Penyelenggara Pemilu adalah sama, pada akhirnya  dengan koordinasi yang baik antar sesama sekretariat Penyelenggara Pemilu akan lahir pemahaman yang sama dan ini akan  memudahkan tugas tugas kita kedepan”ucapnya.
Selanjutnya Untuk kebijakan-kebijakan kepagawaian Sekretaris Jenderal KPU RI, berharap kepada seluruh Jajaran Sekretariat KPU untuk tetap berupaya meningkatkan kopetensi diri dengan terus belajar secara individu, karena tidak mungkin kita bisa  memberikan dukungan teknis dan administratif, kalau kita sendiri tidak memahami karakter kerja dari yang kita layani, walapun secara formal sudah kita lakukan program- program peningkatan kompetensi dasar Personil Sekretariat dengan melakukan antara lain Program Tugas Belajar Tata Kelola Pemilu, Latsar Tata Kelola Pemilu dll program-program formal peningkatan Kapasitas dan Kopetensi , disamping itu disisi lain  ini menjadi penting manakala masyarakat membutuhkan Informasi terkait penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, maka Personil Sektretariat harus mampu minimal merespons atau  menjawab hal hal yang mendasar tentang Pemilu dan Pemilihan apapun posisi penugasan kita.
Selanjutnya Sekretaris Jenderal KPU RI, menitipkan harapan  kepada seluruh jajaran sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten / Kota se NTB, “saya berharap kepada kita semua untuk terus memperkuat komitmen sebagai ASN yang ditugasi sebagai penyelenggara Pemilu, komitmen yang tinggi terhadap profesi kita, apa yang kita lakukan tidak hanya sekedar menyelesaikan ouput yang ada, tapi harus ada outcome baik bagi organisasi kita maupun bagi diri kita, karena dengan Komitmen komitmen yang kita pegang teguh, kita akan terhindar dari sangsi sangsi yang berlaku,baik sebagai ASN maupun sebagai Penyelenggara Pemilu, dan dengan Komitmen tersebut akan memudahkan kita dalam mmenyelesikan tugas-tugas sebagai penyelenggara Pemilu, apalagi ditengah-tengah  pelaksanaan tahapan Pemilu dengan waktu jam kerja bisa sampai 24 jam, intinya dengan komitmen semua tugas tugas  akan dapat kita tuntaskan dengan baik”tegasnya.
Terhadap pengharapan-pengharapan dan instruksi kepada seluruh Jajaran Sekretariat, Sekretaris Jenderal KPU RI berkomitmen dan berusaha dengan maksimal untuk memperoleh suporting Pemerintah dalam hal memenuhi kebijakan-kebijakan strategis KPU disisi Angaran, hal ini tidak lain dalam upaya-upaya  meningkatkan kesejahteraan dan pemenuhan seluruh sarana dan prasana sebagai salah satu hal yang dapat memicu dan memmacu seluruh jajaran Sekretariat untuk tetap bersemangat dan selalu memiliki komitmen yang tinggi dalam menuntaskan tugas-tugas  menyelesaiakan tahapan-tahapan Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024.
“Jaga  kekompakan, semangat dan integritas sebagai Penyelenggara Pemilu serta Komitmen  yang tinggi dalam menuntaskan seluruh tahapan Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024” Tegas Sekjen KPU RI mengakhiri pengarahannya.
Dari KPU Kabupaten Sumbawa hadir dalam Pertemuan tersebut, Sekretaris Lahmuddin, SE, Kasubag Keuangan Umum dan Logistik Moh. Athar, SH, Kasubag Hukum dan SDM Zainal Abidin, S.Ap dan Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi Abdul Majid, SE.

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • KPU EVALUASI PEMILU 2024 BERSAMA PPK SE KABUPATEN SUMBAWA

    KPU Sumbawa Evaluasi Pemilu 2024 Bersama PPK se Kab. Sumbawa

    PEMILU BERJALAN SUKSES, KPU SUMBAWA UCAPKAN TERIMA KASIH KEPADA POLRI DAN TNI

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten sumbawa memberikan apresiasi kepada Polres sumbawa karena dinilai dapat menciptakan situasi aman dan kondusif selama penyelenggaraan tahapan pemilu tahun 2024.

    Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye

    KPU Kabupaten Sumbawa menjelaskan Sistem Informasi Kampanye Dan Dana Kampanye (Sikadeka)