BERITA

Perkara PHP Pilkada Sumbawa Tahun 2020 di MKRI

Jumat, 12 Februari 2021   sekjen   1529  

Tahapan Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Pilkada Serentak Tahun 2020 memasuki tahapan Pengucapan Putusan / Ketetapan Hasil Permusyawaratan Hakim pada tanggal 15 s.d. 17 Februari 2020. Terhadap perkara PHP yang tidak dilanjutkan maka akan terhenti sehingga KPU Provinsi/Kabupaten/Kota 5 hari kemudian dapat menetapkan Paslon Terpilih, demikian menurut Nurul Khairani, SIP selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sumbawa .  Lebih lanjut beliau sampaikan   bahwa sedangkan bagi perkara yg dilanjutkan ke proses sidang pembuktian maka akan diproses dalam  pemeriksaan persidangan lanjutan 19 Februari  s.d 18 Maret  2021 sampai akhirnya Permusyawaratan Majelis akan memberikan putusan akhir  apakah ditolak atau dikabulkan permohonan pemohon.

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • KPU EVALUASI PEMILU 2024 BERSAMA PPK SE KABUPATEN SUMBAWA

    KPU Sumbawa Evaluasi Pemilu 2024 Bersama PPK se Kab. Sumbawa

    PEMILU BERJALAN SUKSES, KPU SUMBAWA UCAPKAN TERIMA KASIH KEPADA POLRI DAN TNI

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten sumbawa memberikan apresiasi kepada Polres sumbawa karena dinilai dapat menciptakan situasi aman dan kondusif selama penyelenggaraan tahapan pemilu tahun 2024.

    Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye

    KPU Kabupaten Sumbawa menjelaskan Sistem Informasi Kampanye Dan Dana Kampanye (Sikadeka)